Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal yang sangat penting dalam melawan korupsi di Indonesia. Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis, “Transparansi adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya korupsi, karena dengan transparansi masyarakat dapat mengetahui bagaimana alokasi anggaran dan penggunaan keuangan negara.”
Transparansi berarti bahwa informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah dapat diakses oleh publik dengan mudah dan jelas. Hal ini akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih terbuka dan tidak mudah untuk disalahgunakan.
Sementara itu, akuntabilitas berarti bahwa para pejabat publik harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang mereka ambil. Menurut Pakar Hukum Pidana, Prof. Hikmahanto Juwana, “Akuntabilitas akan mendorong para pejabat untuk bertindak dengan jujur dan tidak melakukan korupsi, karena mereka menyadari bahwa mereka akan diminta pertanggungjawaban atas tindakan mereka.”
Namun, sayangnya masih banyak kekurangan dalam hal transparansi dan akuntabilitas di Indonesia. Banyak kasus korupsi yang terjadi karena kurangnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Sehingga, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam semua aspek kebijakan publik.
Selain itu, akuntabilitas juga harus ditegakkan dengan tegas. Menurut Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK), “Tanpa adanya akuntabilitas, upaya pemberantasan korupsi akan sulit untuk dilakukan. Para pelaku korupsi harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku agar dapat menjadi efek jera bagi yang lain.”
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat, untuk bersama-sama memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam upaya melawan korupsi di Indonesia. Sebab, hanya dengan transparansi dan akuntabilitas yang kuat, Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dari korupsi dan dapat memberikan keadilan bagi semua warganya.