Membangun kesadaran anti-korupsi di kalangan generasi muda Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Korupsi merupakan salah satu masalah yang sudah menjadi budaya di negara kita. Namun, dengan kesadaran yang tinggi, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang membantu memerangi korupsi.
Menurut KPK, kesadaran anti-korupsi harus ditanamkan sejak dini, bahkan sejak di bangku sekolah. Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa “Generasi muda adalah harapan bagi masa depan bangsa. Mereka harus dibekali dengan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya anti-korupsi.”
Dalam sebuah forum diskusi tentang korupsi di Indonesia, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan bahwa “Generasi muda memiliki energi dan semangat yang besar untuk melawan korupsi. Mereka harus diberi ruang dan kesempatan untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.”
Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, juga menegaskan bahwa “Membangun kesadaran anti-korupsi tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.”
Oleh karena itu, pendidikan tentang anti-korupsi perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah. Selain itu, perlu adanya kampanye-kampanye yang mengedukasi generasi muda tentang bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas.
Dengan membangun kesadaran anti-korupsi di kalangan generasi muda Indonesia, diharapkan akan lahir generasi yang bersih dan berintegritas, siap membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Generasi muda adalah harapan kita untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.” Sudah saatnya generasi muda berperan aktif dalam memerangi korupsi demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.