Peran media dalam gerakan anti-korupsi di Indonesia memegang peranan yang sangat penting. Menurut Transparency International, Indonesia masih berada di peringkat 85 dari 180 negara dalam indeks persepsi korupsi. Oleh karena itu, media memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang benar dan transparan terkait kasus-kasus korupsi yang terjadi di negeri ini.
Seperti yang dikatakan oleh Wawan Mas’udi, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), “Media memiliki peran strategis dalam mengawasi dan membongkar kasus-kasus korupsi. Mereka memiliki kekuatan untuk mempengaruhi opini publik dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas dalam memberantas korupsi.”
Salah satu contoh peran media dalam gerakan anti-korupsi di Indonesia adalah ketika kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto terungkap oleh jurnalis Tempo. Melalui liputan yang mendalam dan investigasi yang dilakukan, media berhasil membongkar skandal korupsi senilai miliaran rupiah tersebut. Hal ini memicu kemarahan publik dan akhirnya memaksa pemerintah untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku korupsi.
Menurut Maria Sumardjono, Ketua Dewan Pers, media harus terus menerus melakukan pengawasan terhadap kekuasaan dan kebijakan pemerintah. “Media harus menjadi penjaga kebenaran dan keadilan dalam upaya pemberantasan korupsi. Mereka harus berani menyuarakan kebenaran meskipun berhadapan dengan tekanan politik dan ekonomi,” ujarnya.
Dengan demikian, peran media dalam gerakan anti-korupsi di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Mereka merupakan garda terdepan dalam memerangi korupsi dan menjadi penjaga demokrasi di negeri ini. Oleh karena itu, dukungan dan perlindungan terhadap kebebasan pers sangatlah penting agar media dapat terus berperan aktif dalam mengawasi kekuasaan dan memberantas korupsi di Tanah Air.